EFIN Pajak – Cara Membuat dan Mengaktifkan EFIN Online

By | April 13, 2020
EFIN Pajak

EFIN Pajak Pribadi

Pembayar pajak individu butuhkan EFIN pajak pribadi untuk menerapkan Surat Pemberitahuan (SPT) elektronik, yang dilakukan secara elektronik dan real-time melalui internet. Untuk mengajukan pengembalian pajak tahunan pribadi online tanpa harus pergi ke kantor pajak atau e-filing, wajib pajak pribadi pertama-tama harus mengajukan permohonan ke kantor pajak terdekat untuk aktivasi Electronic Filing Identification Number.

EFIN Number

Apa itu EFIN Pajak?

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada pembayar pajak oleh Direktorat Jenderal untuk transaksi elektronik, termasuk e-Filing pajak. EFIN berguna sebagai alat otentikasi agar SPT yang Anda kirim dapat diautentikasi dan memastikan kerahasiaannya.

Bagaimana cara mendapatkan EFIN?

Cara mendapatkan EFIN Pajak, mudah dan bisa dilakukan dalam sehari. Pembayar pajak swasta dan bisnis dapat menfaatkan EFIN. Di bawah ini adalah metode mekanisme wajib pajak perusahaan.

  1. Untuk mendaftarkan akun, masuk ke login online-pajak.com/efin_login dan isi formulir. Setelah itu, isi formulir aktivasi EFIN yang diberikan.
  2. Registration Form

  3. Unduh formulir Anda di EFIN. Anda akan diarahkan ke halaman Nomor Identifikasi Pengarsipan Elektronik setelah mendaftar dan dapat mengunduh formulir Electronic Filing Identification Number. Lengkapi dan isi kemudian cetak. Kemudian bawa formulir EFIN ke KPP terdekat, bersama dengan dokumen yang diperlukan.
  • Formulir aktivasi EFIN yang lengkap
  • Alamat email aktif
  • Fotokopi dan identifikasi asli (KTP untuk Warga Negara Indonesia atau KITAS / KITAP untuk orang asing)
  • Fotokopi dan NPWP asli

Setelah Electronic Filing Identification Number dari kantor pajak, jaga kerahasiaannya dan pribadi untuk menghindari penggunaan EFIN yang tidak sah.

Aktifkan EFIN Anda

Anda akan memicunya di situs web DJP https://djponline.pajak.go.id/resendlink. setelah mendapatkan EFIN dari petugas KPP.

 Activation form

  1. Isi kolom dengan mengetikkan nomor NPWP
  2. Tuliskan nomor e-FIN di kolom EFIN
  3. Masukkan Kode Keamanan yang terdaftar
  4. Kemudian tekan tombol kirim
  5. Anda akan menerima email konfirmasi
  6. Anda dapat mengubah kata sandi sesuai dengan yang diinginkan

Anda secara otomatis terdaftar dalam e-Filing setelah mengaktifkan nomor EFIN, atau Anda sudah memiliki Akun DJP Online. Jadi, Anda dapat menggunakan sumber daya untuk mengajukan pelaporan SPT pajak tahunan secara elektronik atau online

Activation email EFIN Pajak

Catatan, aktivasi EFIN maksimum 30 hari dari hari Anda menerima nomor EFIN Anda. Jika Anda tidak mengaktifkan EFIN dalam waktu 30 hari, nomornya akan hangus, dan Anda harus mengirim kembali formulir EFIN Anda.

Untuk masuk ke akun eFiling atau akun DJP Online Anda

  1. Pergi ke situs web resmi DJP Pajak Masuk DJP Online
  2. Masukkan nomor NPWP Anda
  3. Masukkan nomor NPWP Anda
  4. masukkan Kode Keamanan yang ditunjukkan
  5. Klik pada tombol masuk
  6. pada akhirnya, Anda siap untuk Membayar pelaporan Pajak Tahunan Anda secara online atau melalui e-Filling.

Pengajuan Kolektif EFIN

Untuk karyawan perusahaan yang ingin mengirim permintaan untuk memicu EFIN secara kolektif, kriterianya adalah sebagai berikut:

  1. Karyawan yang memenuhi syarat untuk EFIN harus memiliki lebih dari 20 pekerja
  2. Nama-nama karyawan disebutkan dalam SPT PPh Pasal 21
  3. Perusahaan yang memohon harus memiliki tempat dan peralatan yang diperlukan untuk memicu retribusi pajak.
  4. Untuk permohonan aktivasi EFIN, karyawan yang memohon harus hadir saat aktivasinya

Manfaat aktivasi EFIN

  • Wajib Pajak dapat menggunakan sistem pajak elektronik dengan EFIN, dan menerbitkan SPT tahunan tanpa harus mengantri di kantor pajak.
  • EFIN menjamin data yang Anda kirim ke sistem pajak online terjaga kerahsiaannya.
  • Data dilaporkan sudah terekam dalam skema pajak dengan mencatatnya secara online. Tidak perlu mengulang entri dari awal lagi untuk laporan pajak tahun depan nanti.

Cara mengetahui EFIN pajak yang lupa?

Pertama, silakan buka: https://djponline.pajak.go.id/resetpass. Kemudian masukkan nomor NPWP Anda, kode EFIN Pajak, kode keamanan dan jangan lupa untuk memeriksa “lupa email” jika Anda juga lupa email yang Anda gunakan, jika tidak cukup NPWP dan pajak EFIN diperlukan.

Lupa EFIN

Kedua, tinjau email yang Anda gunakan saat Anda membuka akun eFiling dengan DJP Online. Kemudian klik pada koneksi yang diberikan untuk mengatur ulang kata sandi DJP Online Anda.

Ada pemberitahuan pada halaman reset kata sandi DJP Online yang perlu Anda ketahui dan isinya

  1. Pastikan Anda masih mempertahankan EFIN yang dikeluarkan kantor pajak.
  2. Ketika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan minta replikasinya di KPP terdekat.
  3. Anda harus memperbarui email Anda dan meminta kata sandi baru jika Anda ingin memilih “YA” di “Lupa Email?”
  4. Jika Anda memperbarui email Anda, kata sandi akan dikirim ke email baru dan email tersebut akan digunakan oleh program untuk memberi Anda pesan.

Cara mendapatkan kembali EFIN Pajak?

Jika masalah utama Anda adalah lupa EFIN Pajak, maka yang harus Anda lakukan adalah reprint Electronic Filing Identification Number. Semua yang perlu Anda pelajari adalah bahwa kode EFIN Pajak akan selalu sama dengan satu nomor NPWP. Ini berarti Anda dapat menggunakannya dengan yang Anda dapatkan tahun lalu selamanya.

Ini hanya dapat dilakukan petugas pajak untuk menguji dan cek EFIN yang hilang. Anda tidak dapat menguji EFIN dengan mendaftar secara online. Satu-satunya cara untuk menguji EFIN adalah datang ke kantor pajak secara langsung dan kemudian Anda dapat mengajukan permohonan Electronic Filing Identification Number.