Direktorat Jenderal Pajak juga bertujuan untuk memberikan kepada masyarakat standar pelayanan tertinggi. Kring pajak atau Tax Call Center diperkenalkan kepada wajib pajak sebagai inovasi dari Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan layanan terbaik kepada publik dalam upaya mewujudkan tujuan-tujuan ini. Call center ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan publik, yaitu wajib pajak, dengan menyediakan akses mudah ke Direktorat Jenderal Pajak melalui call center pajak atau kantor pajak.
Anda akan selalu dikenai biaya untuk telepon sesuai dengan tarif yang disepakati saat memanggil nomor pusat panggilan pajak. Apa yang dapat Anda peroleh dan gunakan adalah berkonsultasi, mengajukan pertanyaan, atau mencari jawaban atas masalah pajak yang Anda hadapi saat ini. Masalah pajak termasuk pengampunan pajak, aplikasi pajak elektronik, NPWP, dll.
Cara menghubungi pusat panggilan dengan menggunakan Kring Pajak untuk DJP
Jika Anda merasa kesulitan mengakses pusat panggilan pajak, Anda dapat mengambil tindakan alternatif dengan menghubungi dukungan pelanggan melalui saluran lain, termasuk email. Mungkin juga tersedia yang berikut melalui Direktur Jenderal Pajak Kontak:
Layanan Masuk dan Keluar
Layanan masuk adalah program yang secara khusus dapat yang dapat dihubungi untuk informasi Kring Pajak dan agensi pengaduan. Dan layanan keluar adalah layanan panggilan keluar.
Kedua fasilitas ini dapat dihubungi dengan memasukkan kode telepon wilayah tempat Anda berada di Tax Kring nomor 1500200.
Layanan Kring Pajak Online
Anda juga dapat mengakses nomor Kring Pajak 1500200 secara online dengan membuka situs web pajak.go.id dan kemudian mengisi informasi pribadi Anda yang mengharuskan Anda memasukkan email aktif ke tombol aktivasi.
Setelah semua persyaratan pendaftaran dipenuhi, Anda dapat masuk, dan harus tulis di kolom pengaduan setiap keluhan atau masalah pajak yang Anda hadapi.
Layanan obrolan Live Kring Pajak
Semua spesifik yang terkait dengan pusat panggilan telah dijelaskan. Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak memiliki fasilitas baru selain call center. Aplikasi obrolan langsung ini memudahkan pembayar pajak untuk mengakses layanan terkait pajak dengan penjelasan terkini. Aplikasi obrolan ini bisa diakses mulai pukul 08.00-16.00.
Alternatif lain untuk hubungi layanan pelanggan:
Email: manag.situs@pajak.go.id
DJP Facebook akun: facebook.com/DitjenPajakRI
Twitter: @DitjenPajakRI: twitter.com/DitjenPajakRI
Alamat Kantor Pajak
Direktorat Jenderal Pajak
Gedung Utama, Lantai 16
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42, Jakarta 12190
Kotak Pos 12190
Telepon : +(62)21-5250208, 5251609
Faksimili : +(62)21-5251245
Hubungi Pajak Kring sebagai layanan yang akan membantu menyederhanakan semua masalah pajak. Jika Anda sulit mengakses situs web DJP, gunakan ASP resmi seperti Klikpajak untuk memenuhi kewajiban pajak Anda. Klikpajak, sebagai mitra resmi Direktur Jenderal Pajak, memberi Anda semua informasi pajak lengkap.
Berikut ini adalah ikhtisar singkat tentang langkah-langkah persiapan sebelum menggunakan Direktorat Jenderal Kring Pajak.
- Perhatikan bahwa NPWP atau Wajib Pajak Bukan Pajak adalah hal pertama yang diminta atau digunakan dalam penanganan pajak. Karena itu, sebelum menggunakan program ini, wajib pajak harus menghafalnya, atau paling tidak menyalinnya ke buku catatan Anda.Ini berdampak pada jangkauan jaringan telepon Kring Pajak. Jika Anda memasukkan dengan NPWP sebagai wajib pajak maka Anda harus memasukkan nomor NPWP Anda setelah opsi itu.
Program akan secara otomatis menutup panggilan telepon Anda jika Anda mengambil terlalu lama pada input nomor NPWP. - Mengakui wajib pajak sangat penting untuk diketahui, meskipun jam layanan yang disebutkan adalah jam 8 pagi, panggilan masuk tidak akan diambil.
Anda harus bersabar hingga satu jam, dan pada waktu yang ditentukandan berusaha untuk menghubungi layanan ini.